BPKP Aceh memiliki acara
besar pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2015, yaitu menyelenggarakan
konferensi pembentukan AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia)
wilayah Aceh. Peserta konferensi adalah Inspektorat
kota/kabupaten seluruh Aceh. Acara ini
turut dihadiri oleh Dewan Pengurus Nasional AAIPI, BKN Regional XIII, Kalan BPK
Aceh, Polda Aceh, Kejati Aceh, Rektor
Universitas Syiah Kuala, Sekda Aceh dan Sekda Kota Banda Aceh.
Konferensi yang diadakan
di aula kantor perwakilan BPKP Aceh ini dimulai dengan pembacaan ayat suci Al
Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Dilanjutkan dengan sambutan Kaper
BPKP Aceh Afrizi Hadi kemudian Dewan Pimpinan Nasional AAIP yang diwakili oleh Direktur
Eksekutif AAIP Pusat, Sidik Wijoto dan
dibuka secara resmi oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekda Aceh.
Hasil dari Konferensi tersebut adalah terbenbentuknya Organisasi
AAIPI Wilayah Aceh dengan susunan :
1. Susunan Dewan Pembina Wilayah
1) Gubernur Aceh
2) Walikota Banda Aceh
3) Rektor Universitas Syiah Kuala
4) Ketua IAI Wilayah Aceh
2. Ketua Dewan Pengurus Wilayah
Kepala Perwakilan BPKP Aceh
3. Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah
Inspektur Aceh
4. Susunan Anggota Eksekutif Tetap
1) Kepala Perwakilan BPKP Aceh
2) Inspektur Aceh
3) Kepala BKN Regional 13 Wilayah Aceh
5. Susunan Anggota Eksekutif Tidak Tetap
1) Irwasda Polda Aceh
2) Aswas Kejati Aceh
3) Inspektur Kota Banda Aceh
4) Inspektur Kabupaten Aceh Besar
5) Inspektur Kabupaten Aceh Barat Daya
6) Inspektur Kota Langsa
7) Inspektur Kota Lhokseumawe
8) Inspektur Kabupaten Pidie
9) Inspektur Kabupaten Aceh Barat
10) Inspektur Kabupaten Subulussalam
(Diana,
Sumber : Humas Perwakilan BPKP Provinsi Aceh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar