Menteri
Keuangan membuka Konferensi AAIPI ke dua, di Gedung Dhanapala Kementerian
Keuangan, Kamis, tanggal 12 Juni 2014.
Konferensi
yang dihadiri sekitar 600 utusan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten dan kota, bertema “Penerapan Paradigma
Baru Pengawasan untuk Memenuhi Ekspektasi Pemangku Kepentingan dan
Mengantisipasi Implikasi Hukum atas Kebijakan Publik”.
Acara
diawali dengan Laporan penyelenggaraan oleh Inspektur Jenderal Kementerian
Keuangan, Sonny Loho, dilanjutkan dengan arahan dan pembukaan oleh Menteri
Keuangan, M. Chatib Basri. Menteri keuangan M Chatib Basri memberi
arahan, antara lain bahwa APIP perlu diperluas perannya, agar memiliki value added terhadap organisasi. Keynotes Speech oleh Menteri PAN dan
RB, Azwar Abubakar, memberi arahan untuk seluruh peserta Konferensi.
Sesi
selanjutnya adalah Laporan pertanggungjawaban Ketua Umum periode sebelumnya, yang
dijabat oleh Basuki Hadimuljono, Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum,
yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Taufik
Widjoyono.
Kemudian
pengukuhan Ketua UMUM AAIPI Periode 2014-2015, oleh Dewan Pembina Ketua Umum AAIPI periode 2014-2015, terpilih
adalah Sonny Loho, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. Acara
dilanjutkan dengan Grand launching Perangkat Profesi AAIPI. Dan pemaparan
secara singkat Profil AAIPI dan keanggotaannya.
Konferensi
itu diisi dengan dua sesi diskusi panel sebelum penutupan dan pembacaan
simpulan Konferensi.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar sebagai
keynotes speaker, mengibaratkan APIP seperti sabun dalam membersihkan pakaian.
"Jika kotorannya hanya sedikit, cukup menggunakan sabun cuci. Zat
penghilang noda baru dibutuhkan apabila kotorannya berat dan menumpuk. Zat
penghilang noda itu diperankan oleh Aparat Penegak Hukum, bersama BPK dan
BPKP," ujar Azwar dalam keynote speech-nya. Tambahnya lagi, RUU Sistem
Pengawasan yang sekarang sedang digodok penting nantinya untuk memperkuat
kedudukan APIP. "Khusus BPKP dengan jumlah auditor sekitar enam ribu
orang, diakui selama ini hanya bisa bergerak karena berdasarkan
permintaan saja," tegasnya.
Konferensi
kali ini juga merupakan tonggak sejarah yang AAIPI ditandai dengan peluncuran
Perangkat Profesi AAIPI berupa Standar Audit, Kode Etik, dan Pedoman Telaah
Sejawat yang merupakan panduan APIP dalam konsultansi dan penjaminan kualitas.
Didahului
dengan paparan Direktur Eksekutif AAIPI yang juga Kepala Pusat Pembinaan
Jabatan Fungsional Auditor BPKP Sidik Wiyoyo, diskusi panel sesi pertama
menghadirkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Wakil Direktur Tipikor Polri
Kombes Pol. Akhmad Wiyagus, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Khusus Lainnya
pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung, Asep
Nana Mulyana dan Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Mas Achmad Daniri. Sesi
bertajuk "Mengambil tema “Implikasi Hukum atas Kebijakan Publik” itu
dipandu oleh Gatot Darmasto yang juga menjabat sebagai Deputi Kepala BPKP
Bidang Akuntan Negara.
Diskusi
itu menyimpulkan bahwa persoalan hukum yang semakin dinamis juga menuntut
pembuat kebijakan harus dinamis. Poin penting lainnya adalah dirasakan
bahwa kriminalisasi kebijakan publik yang ada saat ini tidak tepat dan perlu
ada diskusi soal social cost
corruption anatara APIP dan APH;; KPK selama ini merasakan
keberadaan APIP dalam hal penjaminan kualitas dan konsultansi; dan
Korsupgah kedepannya tidak hanya melibatkan BPKP tetapi akan melibatkan seluruh
APIP.
Sesi
kedua diskusi panel bertemakan “Penerapan Paradigma Baru Pengawasan dan
Ekspektasi Pemangku Kepentingan” menghadirkan narasumber Deputi Kepala BPKP
Bidang Polsoskam BPKP, Binsar Simanjuntak, Staf Ahli Mendikbud Bidang Budaya
dan Psikologi Pendidikan, I Wayan Rai, Wakil Walikota Bogor, Usman Hariman, dan
Irjen Kemenkeu, Sonny Loho. Dipandu oleh Irjen Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Andha Fauzi Miraza, disimpulkan bahwa telah terjadi pergeseran
paradigma dan peran auditor intern, dari semula sebagai watchdog, menjadi consultant dan berujung
sebagai catalyst. Selain
itu, saat ini fokus auditor intern tak lagi semata-mata ke arah penyimpangan,
tetapi lebih pada penggunaan sumber daya dan penciptaan value. (Diana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar