16.6.14

Pembukaan Konferensi ke II AAIPI



Menteri Keuangan membuka Konferensi AAIPI ke dua, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Kamis, tanggal 12 Juni 2014.
Konferensi yang dihadiri sekitar 600 utusan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten dan kota, bertema “Penerapan Paradigma Baru Pengawasan untuk Memenuhi Ekspektasi Pemangku Kepentingan dan Mengantisipasi Implikasi Hukum atas Kebijakan Publik”.
Acara diawali dengan Laporan penyelenggaraan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sonny Loho, dilanjutkan dengan arahan dan pembukaan oleh Menteri Keuangan, M. Chatib Basri. Menteri keuangan M Chatib Basri memberi arahan, antara lain bahwa APIP perlu diperluas perannya, agar memiliki value added terhadap organisasi. Keynotes Speech oleh Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar, memberi arahan untuk seluruh peserta Konferensi.
Sesi selanjutnya adalah Laporan pertanggungjawaban Ketua Umum periode sebelumnya, yang dijabat oleh Basuki Hadimuljono, Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Taufik Widjoyono.
Kemudian pengukuhan Ketua UMUM AAIPI Periode 2014-2015, oleh Dewan Pembina  Ketua Umum AAIPI periode 2014-2015, terpilih adalah Sonny Loho, Inspektur  Jenderal Kementerian Keuangan. Acara dilanjutkan dengan Grand launching Perangkat Profesi AAIPI. Dan pemaparan secara singkat Profil AAIPI dan keanggotaannya.
Konferensi itu diisi dengan dua sesi diskusi panel sebelum penutupan dan pembacaan simpulan Konferensi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar sebagai keynotes speaker, mengibaratkan APIP seperti sabun dalam membersihkan pakaian. "Jika kotorannya hanya sedikit, cukup menggunakan sabun cuci. Zat penghilang noda baru dibutuhkan apabila kotorannya berat dan menumpuk. Zat penghilang noda itu diperankan oleh Aparat Penegak Hukum, bersama BPK dan BPKP," ujar Azwar dalam keynote speech-nya. Tambahnya lagi, RUU Sistem Pengawasan yang sekarang sedang digodok penting nantinya untuk memperkuat kedudukan APIP. "Khusus BPKP dengan jumlah auditor sekitar enam ribu orang, diakui selama ini hanya bisa bergerak karena berdasarkan  permintaan saja," tegasnya.
Konferensi kali ini juga merupakan tonggak sejarah yang AAIPI ditandai dengan peluncuran Perangkat Profesi AAIPI berupa Standar Audit, Kode Etik, dan Pedoman Telaah Sejawat yang merupakan panduan APIP dalam konsultansi dan penjaminan kualitas.
Didahului dengan paparan Direktur Eksekutif AAIPI yang juga Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor BPKP Sidik Wiyoyo, diskusi panel sesi pertama menghadirkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Wakil Direktur Tipikor Polri Kombes Pol. Akhmad Wiyagus, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Khusus Lainnya pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung,  Asep Nana Mulyana dan Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Mas Achmad Daniri. Sesi bertajuk "Mengambil tema “Implikasi Hukum atas Kebijakan Publik” itu dipandu oleh Gatot Darmasto yang juga menjabat sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara.
Diskusi itu menyimpulkan bahwa persoalan hukum yang semakin dinamis juga menuntut pembuat kebijakan harus dinamis. Poin penting lainnya adalah  dirasakan bahwa kriminalisasi kebijakan publik yang ada saat ini tidak tepat dan perlu ada diskusi soal social cost corruption anatara APIP dan APH;; KPK selama ini merasakan keberadaan APIP dalam hal penjaminan kualitas dan konsultansi;  dan Korsupgah kedepannya tidak hanya melibatkan BPKP tetapi akan melibatkan seluruh APIP.
Sesi kedua diskusi panel bertemakan “Penerapan Paradigma Baru Pengawasan dan Ekspektasi Pemangku Kepentingan” menghadirkan narasumber Deputi Kepala BPKP Bidang Polsoskam BPKP, Binsar Simanjuntak, Staf Ahli Mendikbud Bidang Budaya dan Psikologi Pendidikan, I Wayan Rai, Wakil Walikota Bogor, Usman Hariman, dan Irjen Kemenkeu, Sonny Loho. Dipandu oleh Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andha Fauzi Miraza, disimpulkan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma dan peran auditor intern, dari semula sebagai watchdog, menjadi consultant dan berujung sebagai catalyst. Selain itu, saat ini fokus auditor intern tak lagi semata-mata ke arah penyimpangan, tetapi lebih pada penggunaan sumber daya dan penciptaan value. (Diana)

Tidak ada komentar: